FIQH JINAYAH

JUDUL FIQH JINAYAH
ISBN 978-602-8689-76-2
PENULIS Dr. H. M. NURUL IRFAN, M.Ag. DAN MASYROFAH., M.SI.
PENERBIT SINAR GRAFIKA
TAHUN 2018
HALAMAN 233 halaman
BAHASA INDONESIA

SINOPSIS :

FIQH JINAYAH

Fqih Jinayah ialah kajian ilmu hukum islam yang berbicara tentang kriminalitas. dalam istilah yang lebih populer, Fiqh jinayah disebut hukum pidana islam. adapun ruang lingkup hukum pidana islam ini meliputi tindak pidana qishas, hudud, dan ta'zir. Qishash ialah penjatuhan sangsi yang sama persis dengan pelaku jarimah sebagai mana yang telah ia lakukan terhadap korban. Hudud ialah sanksi atas sejumlah jarimah yang ketentuannya telah dijelaskan secara terperinci didalam Al-quran dan Hadis. Sementara itu Ta'zir ialah sanksi yang tidak secara tegas dijelaskan baik didalam alquran maupun hadis dan merupakan sanksi yang didasarkan atas kebijakan pemirintah.

Buku ini membahas ketiga macam kategori hukum pidana islam di atas secara detail dan komprehensif. di samping itu, juga terdapat komprsi antara sesama mazhab fiqh dan hukum positif.

Sasaran pembaca buku ini adalah para dosen dan mahasiswa fakultas syariah atau fakultas hukum. selain itu juga buku ini juga bermanfaat bagi para peminat hukum islam, baik praktis maupun masyrakat luas.