Jumat 04 Oktober 2024, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan , Yang di Bidangi Bidang Kearsipan Melakukan Pengawasan Kearsipan Internal di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam Kesempatan Itu dalam Pengawasan Kearsipan diharapkan Akan Memperoleh Potret Penyelenggaraan Kearsipan yang utuh, Serta dapat ditingkatkan Kualitasnya dari waktu Kewaktu Sehingga Mampu Mempresentasikan Akuntabilitas Penyelenggaraan Kearsipan, Yaitu Ketersediaan Arsip yang Autentik, Utuh dan Terpercaya dan harapan Kedepannya Bisa Lebih Baik Lagi
Share :