Tupoksi DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
- Daerah adalah Kabupaten Lampung Tengah
- Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Otonom;
- Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan Urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan Tugas Pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Bupati adalah Bupati Lampung Tengah.
- Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah;
- Dinas adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Tengah.
- Kepala Dinas adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Tengah.
- Sekretaris adalah Sekretaris pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Tengah.
- Bidang adalah Bidang pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Tengah.
- Kelompok Substansi adalah suatu kelompok jabatan yang terdiri dari jabatan fungsional dan jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas dan fungsi pada masing-masing unit kerja dalam rangka mendukung capaian kinerja organisasi.
- Sub Bagian adalah Sub Bagian pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Tengah.
- Tugas adalah Ikhtisar dari Keseluruhan tugas jabatan.
- Fungsi adalah pekerjaan yang merupakan penjabaran dari tugas.
- Unit Pelaksana Teknis adalah Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Tengah.
- Jabatan Struktural adalah Suatu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam rangka memimpin suatu Organisasi Negara.
- Jabatan Fungsional adalah Kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/ atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.