Sejarah
Keberadaan Perpustakaan Kabupaten Lampung Tengah tidak terlepas dari Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dimana struktur Pemerintah Daerah berubah dari system Pemerintah sentralisasi menjadi desentralisasi, dan juga disesuaikan dengan keputusan daerah masing-masing termasuk didalamnya masalah perpustakaan.
Terkait pelaksanaan UU No. 22 tahun 1999 Kabupaten Lampung Tengah Melalui Perda nomor 4 tahun 2001 Tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah, kegiatan perpustakaan dikelola oleh bagian yang digabung dengan arsip yaitu bagian Arsip dan Perpustakaan dibawah Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam perkembagan selanjutnya, bagian Arsip dan Perpustakaan berubah menjadi Kantor Arsip dan Perpustakaan melalui Perda nomor 12 tahun 2004, begitu juga dengan Perda nomor 12 tahun 2007 Tentang struktur organisasi perangkat Daerah, tetap menjadi Lembaga Teknis Daerah sampai dengan 2016.
Pada Peraturan daerah kabupaten Lampung Tengah Nomor : 09 Tahun 2016 Tentang : Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah. Kantor Arsip dan Perpustakaan berubah menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sampai dengan sekarang.
Visi
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan adalah merupakan Dinas yang mempunyai kegiatan yang sangat spesifik, dimana secara konseptual objek sasarannya adalah berkas-berkas, foto, mikro film, karya tulis, karya cetak, dan lainnya untuk diamankan sebagai memori kegiatan dan secara umum sebagai sasaran perpustakaan untuk diberi pemahaman akan arti penting membaca sebagai wahana untuk mencerdaskan bangsa.
Pernyataan visi merupakan pandangan jauh ke depan dan merupakan cita-cita yang ingin dicapai oleh suatu institusi di masa depan. Adapun Visi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Tengah yaitu :
“Mewujudkan Perpustakaan dan Kearsipan menjadikan Perpustakaan dan Arsip sebagai sumber penelitian, Pengetahuan, Pelestarian dan Informasi“
Dengan visi tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan akan membawa organisasinya kemasa mendatang sebagai instansi yang mampu memberikan kesadaran kepada khalayak akan pentingnya nilai guna arsip, apapun corak dan bentuknya serta menuju masyarakat Lampung Tengah gemar membaca .
Melalui visi tersebut Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Tengah diharapkan mampu memberi wahana baru dalam tatanan pembangunan di Lampung Tengah dengan kontribusinya antara lain :
• Memberdayakan arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja baik di tingkat Kabupaten, kecamatan bahkan sampai kepada tingkat Kelurahan / Kampung.
• Menjadikan Perpustakaan sebagai sumber informasi berupa karya tulis, karya cetak dan karya rekam.
sebagai wahana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, menuju masyararakat madani dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan Pendidikan Nasional.
Misi
Untuk mewujudkan visi di atas yang disesuaikan dengan indikator kinerja kunci urusan peerpustakaan dan kearsipan, maka dirumuskan misi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Tengah adalah sebagai berikut :
1. Meningkatkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Perpustakaan dan Kearsipan secara optimal.
2. Mensosialisasikan gemar membaca dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Perpustakaan.
3. Meningkatkan peran serta partisipasi dan kontribusi masyarakat dalam upaya mengembangkan pemberdayaan dan pelestarian arsip.