Monitoring pengawasan Kearsipan Internal di Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah.




Rabu 04 September 2024 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Tengah, Bersama Kepala Bidang Kearsipan Ramlie Ibrahim, S.E Bersama Staf Bidang Kearsipan Melakukan Pengawasan Kearsipan Internal di Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah, Kedatangan tim disambut Dengan Baik dari Kecamatan, dalam Kesempatan Itu dalam Pengawasan Kearsipan diharapkan Akan Memperoleh Potret Penyelenggaraan Kearsipan yang utuh, Serta dapat ditingkatkan Kualitasnya dari waktu Kewaktu Sehingga Mampu Mempresentasikan Akuntabilitas Penyelenggaraan Kearsipan, Yaitu Ketersediaan Arsip yang Autentik, Utuh dan Terpercaya.


Share :